“Saat ini banyak area parkir mengandalkan teknologi License Plate Recognition (LPR). Tapi LPR baru mampu membaca teks nomor polisi, belum bisa mengenali karakteristik fisik kendaraan seperti warna atau merek. Ini menjadi celah besar bagi pelaku kejahatan,” jelas Rio.
Ia memperingatkan bahwa mengandalkan sistem otomatis sepenuhnya tanpa pemeriksaan manual akan membuat area parkir rentan terhadap pencurian kendaraan bermotor, apalagi di lokasi sibuk seperti stasiun.
Maka dari itu, IPA menghimbau kepada seluruh operator parkir dan penyedia sistem untuk melengkapi layanan mereka dengan control room aktif dan petugas verifikasi yang terlatih. Sistem ini diharapkan bisa menjadi benteng tambahan untuk mencegah kendaraan curian lolos dari area parkir.
Rio juga mengingatkan bahwa seiring kemajuan teknologi, pelaku kejahatan pun turut berinovasi mencari celah keamanan.
Oleh karena itu, sistem pengelolaan parkir harus terus diperbarui dan dilengkapi dengan teknologi serta pengawasan manusia untuk menghadapi modus-modus kejahatan baru.
“Jangan hanya mengandalkan mesin. Keamanan optimal butuh keseimbangan antara teknologi dan kehadiran manusia untuk verifikasi langsung,” tandas Rio.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pengelola parkir di Indonesia untuk segera mengevaluasi sistem keamanan mereka, khususnya di fasilitas umum yang ramai pengunjung seperti stasiun, terminal, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata.***
Artikel Terkait
Polisi buru 4 DPO terkait kasus pembakaran mobil di Harjamukti, Depok
Perihal kasus Ijazah palsu, Jokowi akan tindak tegas 4 orang dan segera laporkan ke Polisi
Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba: Dunia hiburan dikejutkan lagi
Ini 5 Negara dengan kasus pembunuhan paling tinggi di Dunia, ada Irak?
Tim Gabungan Intelijen dalam konferensi Pers mengungkapkan ada sindikat penipuan digital yang melibatkan nama para Pejabat Kodam XIV Hasanuddin