Waspada modus baru curanmor di Stasiun Gambir, pelaku gunakan sistem tap in parkir

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 16:04 WIB
Curanmor modus terbaru manfaatkan tap in parkir di Stasiun Gambir
Curanmor modus terbaru manfaatkan tap in parkir di Stasiun Gambir

“Saat ini banyak area parkir mengandalkan teknologi License Plate Recognition (LPR). Tapi LPR baru mampu membaca teks nomor polisi, belum bisa mengenali karakteristik fisik kendaraan seperti warna atau merek. Ini menjadi celah besar bagi pelaku kejahatan,” jelas Rio.

Ia memperingatkan bahwa mengandalkan sistem otomatis sepenuhnya tanpa pemeriksaan manual akan membuat area parkir rentan terhadap pencurian kendaraan bermotor, apalagi di lokasi sibuk seperti stasiun.

Maka dari itu, IPA menghimbau kepada seluruh operator parkir dan penyedia sistem untuk melengkapi layanan mereka dengan control room aktif dan petugas verifikasi yang terlatih. Sistem ini diharapkan bisa menjadi benteng tambahan untuk mencegah kendaraan curian lolos dari area parkir.

Baca Juga: Menlu Sugiono sebut Indonesia dan Estonia sepakat untuk mendukung resolusi perdamaian konflik panjang Rusia dan Ukraina

Rio juga mengingatkan bahwa seiring kemajuan teknologi, pelaku kejahatan pun turut berinovasi mencari celah keamanan.

Oleh karena itu, sistem pengelolaan parkir harus terus diperbarui dan dilengkapi dengan teknologi serta pengawasan manusia untuk menghadapi modus-modus kejahatan baru.

“Jangan hanya mengandalkan mesin. Keamanan optimal butuh keseimbangan antara teknologi dan kehadiran manusia untuk verifikasi langsung,” tandas Rio.

Baca Juga: Angka perceraian makin melejit, Menag usul UU Perkawinan direvisi untuk fokus pelestarian Rumah Tangga

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pengelola parkir di Indonesia untuk segera mengevaluasi sistem keamanan mereka, khususnya di fasilitas umum yang ramai pengunjung seperti stasiun, terminal, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X