Bahkan, Majelis Disiplin Profesi (MDP) turut melakukan pemeriksaan langsung terhadap tersangka dan meninjau langsung lokasi praktik.
Langkah-langkah tegas ini dilakukan pemerintah untuk memastikan bahwa pelaku tidak lagi bisa menimbulkan ancaman, sekaligus memberi perlindungan bagi para korban dan masyarakat luas dari praktik pelecehan berkedok layanan kesehatan.***
Artikel Terkait
Gubernur Jabar desak izin Dokter cabul dicabut, Dedi Mulyadi: Jangan bertele-tele, ini profesi dengan sumpah!
Kasus Dokter cabul Garut memanas! Tak hanya pasien, Perawat dan Bidan juga jadi korban
Oknum Dokter Cabul resmi jadi Tersangka, terancam hukuman 12 tahun penjara
Simpan trauma 3 tahun lamanya, korban Dokter cabul di Malang akhirnya angkat bicara
Korban pelecehan seksual Dokter RS Swasta Malang buka suara, begini modus yang digunakan