Kemenkes pun mengimbau seluruh fasilitas kesehatan untuk meningkatkan pengawasan internal serta menyediakan sarana pengaduan yang ramah dan mudah diakses oleh pasien.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa profesionalisme dan integritas adalah fondasi utama dalam dunia medis.
Tindakan satu oknum tak boleh menghapus dedikasi ribuan tenaga medis yang bekerja dengan sepenuh hati.
Namun, penegakan hukum dan etika harus dilakukan tegas demi menjaga martabat profesi serta melindungi hak-hak pasien dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
***