Kejagung sita mobil Ferrari dan uang asing terkait kasus korupsi ekspor CPO

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 10:18 WIB
Kejaksaan Agung menyita mobil mewah Ferrari dan sejumlah uang asing dalam pengusutan kasus korupsi ekspor CPO.  (tangkapan layar CNN )
Kejaksaan Agung menyita mobil mewah Ferrari dan sejumlah uang asing dalam pengusutan kasus korupsi ekspor CPO. (tangkapan layar CNN )

 

JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Dalam pengembangan terbaru kasus ini, tim penyidik dari Jampidsus berhasil menyita sejumlah aset mewah milik salah satu tersangka, termasuk sebuah mobil sport Ferrari dan uang asing dalam berbagai mata uang.

Dikutip dari kanal YouTube official iNews Penyitaan ini dilakukan usai penggeledahan di sejumlah lokasi yang terafiliasi dengan tersangka utama dalam perkara tersebut.

Baca Juga: KPK segera ungkap peran Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB

Mobil Ferrari yang disita diduga dibeli dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi, sementara uang asing yang ditemukan mencapai ratusan ribu dolar.

Kejagung menilai penyitaan ini merupakan langkah penting dalam upaya mengamankan aset negara yang disembunyikan oleh pelaku korupsi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aset lain, baik di dalam maupun luar negeri, yang berasal dari praktik ilegal dalam ekspor CPO.

Baca Juga: Kuasa hukum ungkap kronologi dan kondisi korban pemerkosaan oleh Dokter Residen

Kasus ini sendiri bermula dari penyalahgunaan fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang dilakukan oleh beberapa pihak, baik dari kalangan swasta maupun pejabat terkait.

Modus operandi yang digunakan termasuk manipulasi dokumen dan kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan izin ekspor secara ilegal, demi meraup keuntungan besar di tengah kelangkaan minyak goreng dalam negeri beberapa waktu lalu.

Dari hasil penelusuran Jakarta Insider Akibat praktik ini, negara ditaksir mengalami kerugian triliunan rupiah.

Baca Juga: Kasus pemerkosaan Dokter PPDS, korban bertambah jadi 3 orang

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau dan memastikan bahwa aset yang diperoleh dari hasil korupsi tidak dinikmati oleh pelaku.

Penyitaan Ferrari dan uang asing ini diyakini baru permulaan dari langkah-langkah lanjutan yang akan diambil penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X