Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.***
Artikel Terkait
Waduh! Politikus ini sebut NATO berencana melancarkan perang dari Rumania untuk melawan Rusia
Usai Presiden Zelensky ungkap warga China yang bergabung dengan militer Rusia, Jubir Kemenlu Lin Jian ingatkan Ukraina agar tak gegabah
Donald Trump sendirian! Ratusan warga Austria kini siap untuk memboikot produk Amerika Serikat, Netflix dan Spotify mulai tak diminati
7 Tips untuk mendapatkan Kulit Glowing ala Yoona SNSD
Lirik lagu My Tears Ricochet milik Taylor Swift