Polemik UU TNI belum usai, kini muncul wacana revisi UU Polri diprediksi picu gelombang aksi massa

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 17:47 WIB
Potret Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (instagram.com/divisihumaspolri)
Potret Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (instagram.com/divisihumaspolri)

JAKARTA INSIDER — Di tengah polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang belum mereda, kini wacana revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) kembali mengemuka.

Pemerintah bersama DPR dikabarkan tengah merancang pembahasan Revisi UU Polri yang diperkirakan akan memicu respons keras dari publik.

Rencana pembahasan revisi UU Polri ini datang tak lama setelah DPR secara resmi mengesahkan Revisi UU TNI yang sebelumnya menuai kritik luas dari masyarakat sipil.

Baca Juga: Momen bahagia warga Cijayanti dan Bojong Koneng terima ribuan paket sembako dari Presiden Prabowo

Banyak pihak menilai pengesahan Revisi UU TNI dilakukan secara tergesa-gesa dan minim partisipasi publik, sehingga menimbulkan keresahan soal potensi tumpang tindih kewenangan militer di ranah sipil.

Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, menilai bahwa langkah pemerintah melanjutkan agenda revisi UU Polri justru bisa memperburuk kondisi politik dan sosial.

"Kita belum selesai dengan Revisi UU TNI, sekarang sudah muncul lagi wacana Revisi UU Polri. Ini akan disambut meriah oleh publik, tapi dalam arti negatif," ungkap Nicky dalam media briefing bertajuk Catatan Pasca-Pengesahan Revisi UU TNI: Aspek Legislasi dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan, Senin, 24 Maret 2025.

Baca Juga: Bebas kunjungi 195 Negara tanpa Visa, ternyata ini 5 faktor yang membuat Paspor Singapura menjadi terkuat nomor 1 di Dunia!

Menurut Nicky, jika pemerintah dan DPR memaksakan revisi UU Polri tanpa mempertimbangkan aspirasi publik, maka potensi terjadinya aksi massa besar-besaran sangat mungkin terjadi.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin peka terhadap setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi ruang demokrasi dan menguatkan peran aparat di luar batas wajar.

"Kalau pemerintah tidak belajar dari pengalaman politik sebelumnya, jika masih ugal-ugalan dan serampangan dalam mengelola negara, maka gelombang aksi massa pasti akan semakin kuat dan konsisten," tegasnya.

Baca Juga: Bertemu di London, Inggris dan Prancis sepakat membahas kerja sama pertahanan untuk memberikan dukungan terhadap Ukraina

Nicky juga menambahkan, dalam satu tahun terakhir, kinerja Polri di mata publik sudah banyak mendapat catatan negatif. Sejumlah kasus besar yang melibatkan oknum polisi, hingga sorotan terhadap profesionalitas dan akuntabilitas institusi, membuat masyarakat semakin kritis.

"Kalau Revisi UU Polri ini disahkan tanpa evaluasi mendalam, dampaknya bisa lebih besar dari revisi UU TNI. Karena memang Polri punya catatan yang cukup panjang dari 2024 hingga 2025," jelas Nicky.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS, Arya Fernandes. Ia menilai, proses pembahasan Revisi UU TNI sebelumnya saja sudah jauh dari prinsip legislasi yang baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X