JAKARTA INSIDER- Kini Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung tengah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait kasus pidana korupsi impor gula.
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial EPS selaku Kasi Barang Pertanian dan Kehutanan Direktorat Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
Terkait hal ini dan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***
Artikel Terkait
Bukan hanya bagus bagi pencernaan, puasa juga bisa bikin glowing, lho
Emang boleh donor darah saat berpuasa? Ini penjelasannya!
Legislator Daeng Ical: Teror kepada redaksi Tempo ini mengancam kemerdekaan pers, kita ini butuh suara-suara kritis publik
3 Tip Menitipkan Hewan Peliharaan Sebelum Mudik Lebaran Idul Fitri Agar Bisa Berlibur dengan Tenang
Tim Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai periksa 6 orang saksi terkait perkara minyak mentah PT Pertamina