- Rp35 triliun akibat ekspor minyak mentah dalam negeri
- Rp2,7 triliun akibat impor minyak mentah melalui broker
- Rp9 triliun akibat impor BBM melalui broker
- Rp126 triliun dari kompensasi BBM tahun 2023
- Rp21 triliun dari subsidi BBM tahun 2023
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi di Pertamina serta beberapa pihak swasta yang diduga terlibat dalam manipulasi tata kelola BBM.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Marak PHK Massal, Pemerintah wajib segera bertindak untuk lindungi Pekerja
Kasus dugaan korupsi ini masih terus diselidiki oleh Kejagung, dan nama Fitra Eri ikut terseret dalam pemberitaan karena pemeriksaannya sebagai saksi.
Namun, Fitra sudah memberikan klarifikasi bahwa ia tidak terlibat dalam skandal ini dan hanya diminta untuk menjelaskan aspek teknis terkait BBM dan dampaknya terhadap mesin kendaraan.
Ia menegaskan tidak mengenal para tersangka dan hanya berkontribusi sebagai saksi ahli di bidang otomotif.
Kasus ini menjadi pengingat betapa kompleksnya tata kelola BBM di Indonesia, serta pentingnya transparansi dalam industri energi nasional. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejagung.***
Artikel Terkait
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya: Ada Sindikat dan Permufakatan Jahat yang Terjadi secara Sistematis di Tubuh Pertamina, Perlu Audit Total
Retret Kepala Daerah dilaporkan ke KPK! Diduga ada penyalahgunaan anggaran, begini faktanya!
Soal korupsi Pertamina, Hotman Paris sentil Ahok: Minta maaf dan kembalikan gaji selama menjabat!
Begini fakta sebenarnya di balik isu 109 ton emas palsu, cek di sini klarifikasi PT Antam dan Kejagung!
Soal kasus korupsi BBM Rp193,7 triliun, Kejagung periksa Fitra Eri influencer otomotif sebagai saksi