JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan pihak terkait untuk periode 2018-2023. Dalam proses penyidikan, Kejagung memeriksa Fitra Eri, seorang influencer otomotif ternama, sebagai saksi pada Rabu, 5 Maret 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sudah menjerat sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi Pertamina dan beberapa pihak swasta.
"Penyidik memeriksa FEP (Fitra Eri) selaku influencer otomotif dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini," ujar Harli dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: Food vlogger Codeblu diboikot, diduga sebar tuduhan tanpa bukti soal toko kue
Fitra Eri Klarifikasi: Hanya Diperiksa Soal BBM, Bukan Soal Korupsi
Setelah pemeriksaannya, Fitra Eri langsung memberikan klarifikasi kepada publik dan media. Ia membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Kejagung, tetapi menegaskan bahwa ia hanya dimintai keterangan seputar bidang otomotif dan tidak ada kaitannya dengan unsur dugaan korupsi.
???? Durasi pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam
???? Pertanyaan yang diajukan terkait pengaruh BBM terhadap mesin kendaraan
???? Tidak ada pertanyaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi
"Ya, saya dipanggil sebagai saksi dan diperiksa sekitar dua jam. Pemeriksaannya hanya menyangkut keahlian saya di bidang otomotif," jelas Fitra saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Lebih lanjut, Fitra menegaskan bahwa ia tidak mengenal para tersangka dalam kasus ini dan hanya memberikan pandangan teknis mengenai dampak bahan bakar terhadap kendaraan.
"Saya tidak ditanya tentang perkara korupsi. Semua pertanyaan lebih ke teknis, soal BBM dan bagaimana pengaruhnya terhadap mesin mobil. Saya juga tidak kenal dengan semua tersangka," tambahnya.
Baca Juga: Mudik gratis lebaran 2025 dari Kemenhub tetap berjalan! Simak di sini jadwal dan rute lengkapnya!
Pemeriksaan Pejabat Kementerian ESDM dan Pertamina
Selain Fitra Eri, penyidik juga memanggil tujuh saksi lainnya dari lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina untuk dimintai keterangan.
???? Saksi dari Kementerian ESDM:
- MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir, Ditjen Migas
- ARH – Subkoordinator Harga BBM, Ditjen Migas
- DM – Kepala Divisi Akuntansi, SKK Migas
- CMS – Koordinator Subsidi BBM dan Gas Bumi, Ditjen Migas
???? Saksi dari Pertamina:
- AA – Manajer QMS PT Pertamina
- ESJ – Staf Analyst Planning, PT Pertamina Hulu Rokan
- ES – VP and Contracting, PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan
Penyidik Kejagung memastikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai alur tata kelola minyak mentah, produk kilang, serta subsidi BBM yang menjadi objek dalam penyidikan kasus ini.
Baca Juga: Pengusaha dan Pemerintah sepakat: PHK harus dihindari, solusi harus ditemukan!
Kasus Dugaan Korupsi BBM Pertamina: Kerugian Negara Rp193,7 Triliun
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun. Berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, nilai kerugian ini berasal dari berbagai sektor dalam pengelolaan minyak mentah dan BBM oleh Pertamina dan pihak terkait.
Rincian kerugian negara dalam kasus ini:
Artikel Terkait
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya: Ada Sindikat dan Permufakatan Jahat yang Terjadi secara Sistematis di Tubuh Pertamina, Perlu Audit Total
Retret Kepala Daerah dilaporkan ke KPK! Diduga ada penyalahgunaan anggaran, begini faktanya!
Soal korupsi Pertamina, Hotman Paris sentil Ahok: Minta maaf dan kembalikan gaji selama menjabat!
Begini fakta sebenarnya di balik isu 109 ton emas palsu, cek di sini klarifikasi PT Antam dan Kejagung!
Soal kasus korupsi BBM Rp193,7 triliun, Kejagung periksa Fitra Eri influencer otomotif sebagai saksi