Pengacara tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menyayangkan sang klien ditetapkan tersangka

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 12:06 WIB
Pengacara tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang nampak menyayangkan klien dirinya ditetapkan tersangka hanya berdasarkan keterangan Danu (Tangkap layar Youtube official iNews )
Pengacara tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang nampak menyayangkan klien dirinya ditetapkan tersangka hanya berdasarkan keterangan Danu (Tangkap layar Youtube official iNews )

JAKARTA INSIDER – Pasca Danu muncul menyerahkan diri dan ditetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ia pun beberkan siapa saja yang menjadi tersangka.

Berawal dari pengakuan Danu ke Polisi, polisi akhirnya tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yakni Yosef, Mimin, Danu, dan kedua anak Mimin Abi dan Arighi.

Pengacara tersangka dalam wawancara akui menyayangkan sang klien yang malah dijadikan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hanya berdasarkan keterangan Danu.

Baca Juga: Yoris, anak dan kakak korban pembunuhan ibu dan anak di Subang akui campuraduk saat mengetahui siapa tersangka

Fajar Sidiq, pengacara tersangka menyayangkan klien dirinya yang malah jadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

“Yang kami sayangkan ada penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan dari saudara Danu,” kata Fajar Sidiq, pengacara tersangka, dikutip oleh JAKARTA INSIDER oleh Youtube official iNews pada hari Jum’at tanggal (20/10/2023).

“Itu yang saya sayangkan,” lanjut Fajar Sidiq.

Baca Juga: Danu, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang melihat anak Mimin siksa Amel hingga sakaratul maut

“Dari empat terduga tersangka itu, klien kami ada tiga yang tidak mengenal Danu,” ujar Fajar Sidiq.

“Itu yang jadi apa eee disayangkan,” tutur Fajar Sidiq.

“Karena dari awal dari penyidikan bahwa Yosef, Mimin, Abi dan Arighi klien kami tidak pernah melakukan tindak pidana,” ucap Fajar Sidiq.

Baca Juga: Mimin istri kedua Yosef kaget ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Fajar Sidiq selaku pengacara bersikukuh kliennya tidak bersalah apalagi melakukan pidana pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Fajar Sidiq mengungkap klien mereka tidak mengetahui peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X