Alasan tertekan, membuat Danu serahkan diri dan seret 4 tersangka lain kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:43 WIB
Alasan tertekan buat Danu serahkan diri dan seret 4 tersangka lain kasus pembunuhan ibu dan anak Subang (Freepik/ badnews86dups)
Alasan tertekan buat Danu serahkan diri dan seret 4 tersangka lain kasus pembunuhan ibu dan anak Subang (Freepik/ badnews86dups)

JAKARTA INSIDERKasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai temui titik terang setelah 2 tahun lamanya.

Danu, salah satu tersangka sekaligus saksi akhirnya serahkan diri ke polisi dan juga ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Ternyata karena alasan tertekan membuat Danu akhirnya bersedia serahkan diri dan juga seret 4 orang tersangka lain kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Motif warisan pengelolaan yayasan, Mimin istri kedua Yosef gelap mata terlibat bunuh ibu dan anak di Subang

“Danu datang sendiri ke polisi dan serahkan diri (ke polisi),” kata Achmad Taufan, pengacara tersangka  dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Tribun Jateng pada hari Kamis tanggal (19/10/2023).

“Ini merupakan inisiatif dari Danu,” lanjut Achmad Taufan.

Keterangan dari Danu pun sebenarnya sudah ada sejak 2 minggu yang lalu, namun polisi masih ragu.

Baca Juga: Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terkuak, Mimin istri kedua Yosef terlibat, Adik korban: Dia suka neror

Kemudian polisi akhirnya mulai membongkar lagi kasus ini dan menyeret 4 tersangka lain.

Keempat tersangka lain yakni Yosef, Mimin istri kedua, dan juga dua anak dari Mimin.

Korban Tuti dan Amalia dibunuh didalam rumahnya oleh Yosef, Mimin, dan kedua anak Mimin.

Baca Juga: Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terkuak, Danu salah satu dari 5 pelaku beri kesaksian ke polisi

Peranan Danu hanya menunggu diluar dan disuruh membawakan golok.

Namun Danu sempat masuk ke dalam rumah pasca mendengar teriakan Amalia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: YouTube Tribun Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X