Kabarnya bermula dari cekcok keduanya di tempat karaoke yang berujung penganiayaan berlanjut ke arah basement.
AKP Ryo Pradana menegaskan efek dari alkohol juga yang membuat Gregorius Ronald Tannur hingga mabuk dan lupa diri kemudian brutal menganiaya Dini Sera Afrianti.
“motif pelaku bermula dari cekcok, karena di dalam tempat karaoke efek dari alkohol tersebut,” kata AKP Ryo Pradana.
“(efek alkohol) mengakibatkan percekcokan antara korban dan pelaku,” lanjut AKP Ryo Pradana.
“Sampai dari lift sampai ke basement, begitu kira-kira,” ujar AKP Ryo Pradana.
Kini, Gregorius Ronald Tannur kabarnya sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi sendiri telah mengubah status Gregorius Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka pembunuhan.
Gregorius Ronald Tannur dijerat pasal 351 KUHP dan 359 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.***
Artikel Terkait
Indadari terkena kiriman sihir dan santet, sebut tidak berniat membalas pelaku: Nanti kebalas sendiri
Indadari terkena kiriman sihir dan santet, akui menemukan potongan kain kafan di sekitar rumah
Gregorius Ronald Tannur aniaya Dini Sera Afrianti hingga tewas, korban sempat dipukul dan dilindas mobil
Profil Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR yang aniaya sang kekasih Dini Sera Afrianti hingga tewas
Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR aniaya dan lindas Dini Sera Afrianti hingga tewas, ini motif pelaku
Dokter forensik ungkap penyebab kematian Dini Sera Afrianti pasca dibunuh dan dilindas Gregorius Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti