Baca Juga: Mahkamah Konstitusi tolak uji formil UU Cipta Kerja, uji materiil dilanjutkan
Keputusan Sulit
Situasi semakin rumit ketika pihak rumah produksi memilih untuk menolak mengeluarkan dana karena foto tersebut diambil melalui Google yang terhubung dengan website GNFI yang tidak ada copyright.
Hal ini membuat pertanyaan muncul bagi Akbar Hendar, apakah rumah produksi tidak mengerti, malas, atau memang berniat untuk mencuri karya visual demi keuntungan lebih besar?
Akbar Hendar dengan jelas mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai "mencuri karya visual untuk keperluan komersial" yang disembunyikan di balik keteledoran.
Ia hanya mendapat "Maaf dan Terima Kasih" sebagai imbalan atas penggunaan fotonya yang tanpa izin.
Kekecewaan ini menguatkan tekadnya untuk membawa masalah ini ke jalur hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini.
Baca Juga: Remaja 14 Tahun ditangkap oleh polisi Thailand usai menembak di Mal Bangkok
Menyuarakan Keadilan dan Integritas
Akbar Hendar tidak hanya berjuang untuk haknya, tetapi juga untuk integritas dan rasa hormat dalam industri pekerjaan.
Ia mengungkapkan bahwa ini bukan hanya masalah uang, melainkan juga tentang integritas dan saling menghormati dalam dunia industri.
Kronologi lengkap peristiwa ini dapat dilihat di akun TikTok resmi akbarhendar.
Baca Juga: Perpres Nomor 57 Tahun 2023 sambut era digital, kini lowongan pekerjaan wajib lapor!
Menyudahi Kontroversi
Sekarang, Akbar Hendar merasa bahwa jalur hukum adalah satu-satunya opsi yang tersisa sesuai peraturan yang berlaku di negara ini.
Artikel Terkait
Perpres Nomor 57 Tahun 2023 sambut era digital, kini lowongan pekerjaan wajib lapor!
Remaja 14 Tahun ditangkap oleh polisi Thailand usai menembak di Mal Bangkok
Mahkamah Konstitusi tolak uji formil UU Cipta Kerja, uji materiil dilanjutkan
Amanda Manopo diperiksa polisi untuk penyelidikan terkait promosi judi online
Dugaan korupsi dana pensiun di Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung temukan kerugian Rp314 miliar