Dengan penangkapan ini, total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba mencapai 44 tersangka.
Baca Juga: Perpres Nomor 57 Tahun 2023 sambut era digital, kini lowongan pekerjaan wajib lapor!
Operasi tegas Bareskrim Polri ini telah memberikan dampak besar dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Dengan menyita aset senilai Rp75 miliar, langkah ini akan membantu melemahkan jaringan narkoba dan mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat.***
Artikel Terkait
Perpres Nomor 57 Tahun 2023 sambut era digital, kini lowongan pekerjaan wajib lapor!
Remaja 14 Tahun ditangkap oleh polisi Thailand usai menembak di Mal Bangkok
Mahkamah Konstitusi tolak uji formil UU Cipta Kerja, uji materiil dilanjutkan
Amanda Manopo diperiksa polisi untuk penyelidikan terkait promosi judi online