Satgas penanggulangan narkoba Bareskrim Polri sita aset gembong narkoba Fredy Pratama senilai Rp75 Miliar

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 08:30 WIB
Bareskrim Polri mengguncang jaringan gembong narkoba Fredy Pratama dengan menyita aset senilai Rp75 miliar (tribratanews.polri.go.id)
Bareskrim Polri mengguncang jaringan gembong narkoba Fredy Pratama dengan menyita aset senilai Rp75 miliar (tribratanews.polri.go.id)

Dengan penangkapan ini, total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba mencapai 44 tersangka.

Baca Juga: Perpres Nomor 57 Tahun 2023 sambut era digital, kini lowongan pekerjaan wajib lapor!

Operasi tegas Bareskrim Polri ini telah memberikan dampak besar dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Dengan menyita aset senilai Rp75 miliar, langkah ini akan membantu melemahkan jaringan narkoba dan mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: idxchannel.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X