Satgas penanggulangan narkoba Bareskrim Polri sita aset gembong narkoba Fredy Pratama senilai Rp75 Miliar

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 08:30 WIB
Bareskrim Polri mengguncang jaringan gembong narkoba Fredy Pratama dengan menyita aset senilai Rp75 miliar (tribratanews.polri.go.id)
Bareskrim Polri mengguncang jaringan gembong narkoba Fredy Pratama dengan menyita aset senilai Rp75 miliar (tribratanews.polri.go.id)

JAKARTA INSIDER - Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menggempur jaringan gembong narkoba Fredy Pratama (FP).

Kali ini, mereka berhasil menyita aset senilai Rp75,62 miliar, yang merupakan pukulan telak bagi jaringan ini.

Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa penyitaan ini dilakukan terhadap aset-aset milik anak buah Fredy Pratama yang telah berhasil ditangkap.

Baca Juga: Amanda Manopo diperiksa polisi untuk penyelidikan terkait promosi judi online 

Operasi ini merupakan lanjutan dari upaya penindakan terhadap jaringan FP yang semakin gencar.

"Aset tambahan senilai Rp75,62 miliar berhasil kami sita," ujar Asep kepada awak media di Jakarta. Rincian aset yang berhasil dikendalikan ini termasuk 20 tanah dan bangunan senilai Rp44 miliar, 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar, serta uang tunai senilai Rp22 miliar.

Selain itu, terdapat perhiasan dan barang mewah senilai Rp1,82 miliar yang juga disita sebagai bagian dari operasi ini.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi tolak uji formil UU Cipta Kerja, uji materiil dilanjutkan

Lebih lanjut, Asep Edi Suheri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka jaringan Fredy Pratama yang masih berstatus buron.

Tersangka pertama adalah TH, yang berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama yang diduga berada di Thailand.

Sedangkan tersangka kedua adalah N alias S, yang berperan sebagai bandar narkotika jaringan FP di wilayah Sulawesi.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun ditangkap oleh polisi Thailand usai menembak di Mal Bangkok

Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri telah berhasil menangkap lima tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari 39 orang tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu diamankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: idxchannel.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X