Polri selenggarakan Operasi Zebra Jaya 2023 menuju pemilu damai 2024

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 17:30 WIB
Operasi Zebra Jaya 2023: Polri bergerak tegas untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan kondusif menuju pemilihan umum 2024 (polri.go.id)
Operasi Zebra Jaya 2023: Polri bergerak tegas untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan kondusif menuju pemilihan umum 2024 (polri.go.id)

JAKARTA INSIDER - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas menuju pemilihan umum 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan Operasi Zebra Jaya 2023.

Operasi ini berlangsung dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023, dengan tujuan utama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Sasaran Operasi Zebra Jaya 2023

Operasi Zebra Jaya 2023 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering menyebabkan kecelakaan dan ketidaknyamanan di jalan raya.

Sasarannya mencakup:

Baca Juga: Tragedi kecelakaan maut Exit Tol Bawen: Polisi gunakan teknologi canggih untuk ungkap kebenaran

Pengendara Roda 4 dan Roda 2 yang Melawan Arus: Kebiasaan berbahaya ini sering menjadi penyebab kecelakaan serius. Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan ini.

Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol: Konsumsi alkohol sebelum mengemudi adalah pelanggaran serius yang dapat berakibat fatal. Operasi Zebra Jaya 2023 akan berfokus pada penertiban dan penindakan terhadap pengemudi yang terpengaruh alkohol.

Pengemudi yang Menggunakan HP saat Mengemudi: Penggunaan ponsel selama berkendara adalah tindakan berbahaya. Polri akan mengawasi dan menindak tegas mereka yang tidak mematuhi aturan ini.

Pengendara Tanpa Helm SNI: Penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) adalah salah satu langkah penting untuk keselamatan pengendara roda dua. Operasi ini akan mengingatkan pengendara tentang pentingnya helm SNI.

Baca Juga: Drama kontroversi Madun Oseng Nyak Kopsah: Dari kritik makanan hingga potensi kasus hukum

Pengemudi Tanpa Sabuk Keselamatan: Sabuk keselamatan adalah perlengkapan wajib di dalam kendaraan. Polisi akan memeriksa pengemudi dan penumpang untuk memastikan penggunaan sabuk keselamatan.

Melebihi Batas Kecepatan: Kecepatan berlebih adalah penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Operasi ini akan menargetkan kendaraan yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Pengendara Berboncengan Lebih dari Satu Orang: Penumpangan berlebih juga dapat menyebabkan kecelakaan. Polisi akan memeriksa kendaraan untuk memastikan sesuai dengan kapasitasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X