Pelaku kadang menggunakan alasan adat atau tradisi untuk menculik dan membawa perempuan Sumba, bahkan dengan senjata, tanpa persetujuan sebelumnya.
Praktik ini yang melenceng telah merendahkan martabat perempuan dan meningkatkan tingkat perkawinan anak-anak di Indonesia.
Hal ini sangat bertentangan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan melanggar Konvensi Penghapusan Diskriminasi pada Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
Ironisnya, korban kawin tangkap tidak hanya melibatkan perempuan dewasa, tapi juga anak-anak, memperparah masalah perkawinan anak di Indonesia.
Baca Juga: Dokumenter Netflix ungkap kasus Jessica Wongso, berburu kebenaran dalam kopi beracun sianida
Meskipun bertentangan dengan nalar sehat, dalam beberapa kasus, kasus ini tidak berujung pada keadilan hukum.
Dengan tangkapan dua pelaku, saatnya mendalami akar masalah dan mengakhiri praktik kawin tangkap yang tidak manusiawi ini.
Tradisi yang sudah lama dihormati perlu dikembalikan pada nilai-nilai aslinya yang menghormati hak asasi manusia dan martabat perempuan.
Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa masa depan Sumba Barat Daya, NTT, akan lebih bermartabat dan aman untuk semua.***
Artikel Terkait
Dokumenter Netflix ungkap kasus Jessica Wongso, berburu kebenaran dalam kopi beracun sianida
Indonesia Corruption Watch ungkap deretan mantan terpidana korupsi dalam daftar BCS anggota legislatif
Bareskrim akhirnya panggil Rocky Gerung terkait pernyataan kontroversial terhadap Presiden Jokowi
Yudi Saputra WNI di Los Angeles hilang, KJRI LA dan keluarga mohon bantuan
Akun YouTube DPR RI diretas, tampilkan konten live judi online dari Turki