Berikut ini informasi untuk perhitungan uang penghargaan masa kerja:
Baca Juga: Kapolda Jawa Barat sebut proyektil ledakan dua bom diduga berupa paku tembok dan paku payung
● Masa kerja 3 tahun atau lebih, tapi kurang dari 6 tahun, 2 bulan upah.
● 6 tahun atau lebih tapi kurang dari 9 tahun, 3 bulan upah.
● 9 tahun atau lebih tapi kurang dari 12 tahun, 4 bulan upah.
● 12 tahun atau lebih tapi kurang dari 15 tahun, 5 bulan upah.
● 15 tahun atau lebih tapi kurang dari 18 tahun, 6 bulan upah.
● 18 tahun atau lebih tapi kurang dari 21 tahun, 7 bulan upah.
● 21 tahun atau lebih tapi kurang dari 24 tahun, 8 bulan upah.
● 24 tahun atau lebih, 10 bulan upah.
Berikut ini tips untuk menghadapi ancaman PHK:
1. Atur keuangan dan dana darurat.
2. Minta dukungan orang terdekat
3. Aktif mencari pekerjaan dan perbaharui CV.
Artikel Terkait
Miris ! Arie Untung bongkar perlakuan Dude Harlino kepada Alyssa Soebandono walaupun sudah punya anak
Brimob dan Densus 88 berjaga di kawasan Polsek Astana Anyar Bandung, guna hindari adanya ledakan susulan
Kapolda Jawa Barat sebut proyektil ledakan dua bom diduga berupa paku tembok dan paku payung
Kabag Banops Densus 88: kami akan kerja cepat perihal ledakan di Polsek Astana Anyar
Selangkah menuju juara, Portugal gusur Swiss 6-1 di Piala Dunia Qatar 2022