Brimob dan Densus 88 berjaga di kawasan Polsek Astana Anyar Bandung, guna hindari adanya ledakan susulan

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 14:29 WIB
Bom bunuh diri mengejutkan warga di Bandung, Rabu (7/12/2022). (CNN Indonesia)
Bom bunuh diri mengejutkan warga di Bandung, Rabu (7/12/2022). (CNN Indonesia)

 

JAKARTA INSIDER - Ledakan hebat baru saja terjadi di kawasan Polsek Astana Anyar Bandung pada Rabu (07/12/2022) dini hari.

Ledakan tersebut diduga sebagai ledakan bom bunuh diri yang terjadi dini hari di kawasan Polsek Astana Anyar, Bandung.

Dalam ledakan di Polsek Astana Anyar tersebut tewaskan 1 personil Polri.

Baca Juga: Kapolda Jawa Barat sebut 11 orang jadi korban ledakan bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengungkapkan setidaknya 11 orang menjadi korban ledakan bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.

Irjen Suntana juga menjabarkan bahwasanya 11 orang tersebut, satu diantaranya adalah seorang warga sipil.

" Untuk saat ini, tim kepolisian sudah turun dan memeriksa di TKP, bahwa ada 10 personil dari anggota Polri yang tewas akibat ledakan tersebut, dan satu diantaranya adalah salah seorang warga sipil " ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana dikutip oleh Jakarta Insider dari laman Metro Tv pada Rabu (07/12/2022).

Baca Juga: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tinjau situasi pasca ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar

Irjen Suntana juga mengatakan bahwasanya identitas salah seorang anggota Polri yang menjadi korban ledakan yakni adalah Aiptu Sofyan.

Potret TKP Polsek Astana Anyar
Potret TKP Polsek Astana Anyar (CNN)

Irjen Suntana juga menjelaskan kepada Metro Tv bahwasanya satu personil anggota Polri tersebut sedang berada ditempat.

Sedangkan satu warga sipil sedang melintasi kawasan Polsek Astana Anyar pada dini hari.

Menurut keterangan Irjen Suntana, ledakan ini terjadi pada pulul 08.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Metro TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X