Pada masa-masa perkuliahannya di King's College London, Gustika juga aktif membantu kerja-kerja pemerintahan. Tepatnya pada tahun 2016, dirinya bekerja sebagai anggota tim asistensi Menko Polhukam selama satu bulan.
Setelah itu, dia diangkat menjadi ajudan deputi luar negeri selama dua bulan di Kemenko Polhukam.
Kemudia pada 2019 dia aktif sebagai Summer Research Intern di Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia selama lima bulan.
Kini Gustika dikenal publik sebagai sosok perempuan yang aktif menyuarakan berbagai kampanye terkait isu yang sedang hangat di Indonesia.
Sebagai contoh pada 2020 lalu, dia sempat mengkritik keputusan Kementerian Komunikasi dan Informasi mengenai penanganan hoaks Covid-19.
Terbaru, cucu Bung Hatta ini ramai diperbincangkan publik lantaran ikut tergabung dalam koalisi warga sipil menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin, 28 November 2022 terkait pengangkatan dan pelantikan 88 Penjabat (Pj) kepala daerah.
Gustika bersama para penggugat lain menilai, tindak bertindaknya (omission) Jokowi sebagai tergugat pertama untuk menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan Pj kepala daerah merupakan perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.
Para penggugat meminta majelis hakim PTUN Jakarta memerintahkan Presiden “melakukan serangkaian tindakan pemerintahan” untuk menerbitkan peraturan pelaksana itu.***