Heboh 100 pulau di kepulauan Widi akan dilelang, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian singgung soal eco tourism

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 17:40 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara terkait lelang 100 pulau di kepulauan Widi, Maluku
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara terkait lelang 100 pulau di kepulauan Widi, Maluku

JAKARTA INSIDER - Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dilaporkan dijual ke salah satu situs asing, Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS (Amerika Serikat).

Melalui situs lelang tersebut, Kepulauan Widi tidak membuka harga dasar penawaran. Namun jika ada yang berminat, penawar diminta memberikan deposit sebesar USD100 ribu atau setara (Rp1,54 miliar) untuk bukti keseriusan.

Adapun pelelangan Pulau Widi dibuka pada 8 Desember pukul 16.00 WIB dan berakhir pada 14 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Harus setor deposit Rp 1,54 milyar, berapa harga kepulauan Widi yang akan dilego di situs lelang asing?

Adalah PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang bekerjasama dengan rumah lelang Sotheby's Auction Concierge di New York untuk mencari mitra investor dengan model lelang, untuk kepulauan Widi.

Sedangkan PT LII merupakan perusahaan pembangunan Indonesia yang telah melisensikan hak untuk membangun resor ramah lingkungan dan properti hunian mewah di kepulauan Widi.

Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tegas mengatakan bahwa orang asing tidak diperbolehkan secara resmi memiliki pulau yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti kaget, 100 pulau RI akan dijual. Kok bisa???

"Tidak boleh otomatis (dimilik) asing (melalui lelang), UU kita tidak memperbolehkan asing untuk memiliki (pulau Widi)," kata Mendagri, Selasa (6/12/2022).

Mendagri Tito menjelaskan, pada tahun 2015 silam PT LII (Leadership Islands Indonesia) selaku pengembang kepulauan Widi menandatangani MoU dengan Pemerintah Daerah Maluku Utara untuk melakukan pengembangan Eco Tourims.

"Dia mungkin perlu memperpanjang MoU nya dengan pemerintah kabupaten provinsi dan harus meminta persetujuan dengan pemerintah pusat, terutama dari KLH (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), KKP (Kementerian Kelautan dan Perikana)," lanjut Tito.

Baca Juga: Kok bisa 100 pulau di Maluku mau dijual?

Pada Tito melihat bahwa pengembangan Eco Tourims yang akan dilakukan di Kepulauan Widi cukup bagus untuk membuka lapangan pekerjaan di daerah dan bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita juga melihat kebutuhan daerah, ini kan juga mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lapangan pekerjaan, kalau seandainya bisa dikelola dengan baik," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X