Sesudah menggoreng, jangan buang minyak jelantah ke saluran air, salurkan ke lembaga penampung

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 13:01 WIB
Minyak goreng yang layak untuk dipakai. Masih jernih, maksimal tiga kali pemakaian.
Minyak goreng yang layak untuk dipakai. Masih jernih, maksimal tiga kali pemakaian.

JAKARTA INSIDER - Minyak goreng sudah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap rumah tangga untuk mengolah makanan.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS, (bps.go.id) menunjukkan bahwa konsumsi minyak goreng sawit, terutama di tingkat rumah tangga, selama periode 2015-2020 mengalami peningkatan setiap tahun.

Baca Juga: Kontroversi Ade Armando, sebut suara minoritas jadi penentu kemenangan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Berikut rinciannya:

10,33 liter/kapita/tahun (2015)

10,65 liter/kapita/tahun (2016)

11,00 liter/kapita/tahun (2017)

11,27 liter/kapita/tahun (2018)

11,58 liter/kapita/tahun (2020)

Dari data tersebut, BPS menghitung bahwa perkembangan rata-rata konsumsi minyak goreng sawit di tingkat rumah tangga di Indonesia selama periode 2015-2020 mengalami peningkatan sebesar 2,32 persen per tahun.

Baca Juga: Rusia pergi dari Kherson, Volodymyr Zelenskiy: itu jebakan dan taktik perang Putin!

Bagi para ibu rumah tangga yang perlu dipikirkan adalah mau dikemanakan minyak goreng bekas atau biasa disebut sebagai minyak jelantah.

Minyak goreng bekas pakai, warnanya sudah menghitam.
Minyak goreng bekas pakai, warnanya sudah menghitam.

Paling mudah, dibuang ke saluran air atau bagi ada halaman rumah, dikumpulkan dalam satu lubang kemudian dikubur.

Dua hal ini jika dilakukan sangat beresiko. Yang pertama, akan membuat saluran air mampet, dan yang kedua limbah minyak jelantah akan mencemari tanah yang dilaluinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X