JAKARTA INSIDER - Minyak goreng sudah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap rumah tangga untuk mengolah makanan.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS, (bps.go.id) menunjukkan bahwa konsumsi minyak goreng sawit, terutama di tingkat rumah tangga, selama periode 2015-2020 mengalami peningkatan setiap tahun.
Berikut rinciannya:
10,33 liter/kapita/tahun (2015)
10,65 liter/kapita/tahun (2016)
11,00 liter/kapita/tahun (2017)
11,27 liter/kapita/tahun (2018)
11,58 liter/kapita/tahun (2020)
Dari data tersebut, BPS menghitung bahwa perkembangan rata-rata konsumsi minyak goreng sawit di tingkat rumah tangga di Indonesia selama periode 2015-2020 mengalami peningkatan sebesar 2,32 persen per tahun.
Baca Juga: Rusia pergi dari Kherson, Volodymyr Zelenskiy: itu jebakan dan taktik perang Putin!
Bagi para ibu rumah tangga yang perlu dipikirkan adalah mau dikemanakan minyak goreng bekas atau biasa disebut sebagai minyak jelantah.
Paling mudah, dibuang ke saluran air atau bagi ada halaman rumah, dikumpulkan dalam satu lubang kemudian dikubur.
Dua hal ini jika dilakukan sangat beresiko. Yang pertama, akan membuat saluran air mampet, dan yang kedua limbah minyak jelantah akan mencemari tanah yang dilaluinya.