gaya-hidup

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia hapus skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa

Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Revitalisasi pendidikan tinggi, transformasi kebijakan Kementerian yang menghapuskan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa (kemdikbud.go.id)

Baca Juga: UMM Toxic dan Tidak Layak: Pengalaman Mahasiswa yang Berhijrah ke Universitas Brawijaya

Melalui transformasi ini, dunia pendidikan tinggi Indonesia semakin memantapkan langkahnya menuju pembaharuan.

Dengan penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan, perguruan tinggi kini memiliki lebih banyak kebebasan untuk mengeksplorasi metode pembelajaran yang lebih inovatif dan menghasilkan lulusan yang siap menghadapi perubahan global.

"Merdeka Belajar" terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan perubahan positif di dunia pendidikan Indonesia.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB