Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia hapus skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Revitalisasi pendidikan tinggi, transformasi kebijakan Kementerian yang menghapuskan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa (kemdikbud.go.id)
Revitalisasi pendidikan tinggi, transformasi kebijakan Kementerian yang menghapuskan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa (kemdikbud.go.id)

Baca Juga: UMM Toxic dan Tidak Layak: Pengalaman Mahasiswa yang Berhijrah ke Universitas Brawijaya

Melalui transformasi ini, dunia pendidikan tinggi Indonesia semakin memantapkan langkahnya menuju pembaharuan.

Dengan penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan, perguruan tinggi kini memiliki lebih banyak kebebasan untuk mengeksplorasi metode pembelajaran yang lebih inovatif dan menghasilkan lulusan yang siap menghadapi perubahan global.

"Merdeka Belajar" terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan perubahan positif di dunia pendidikan Indonesia.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X