Siapa sangka, sekedar lewat di depan toko kopi bisa jadi masalah di Starbucks Indonesia.
Aturan yang cukup unik ini memang menimbulkan banyak kebingungan bagi orang-orang yang bukan pelanggan toko tersebut.
Meskipun demikian, aturan ini juga bisa dilihat sebagai upaya untuk membangun ketertiban.
Apa pendapatmu tentang aturan ini?***
Artikel Terkait
Parlemen Uganda Resmi Melarang LGBT: Speaker Anita Among Tegas
Tips dan Trik Lolos Bea Cukai: Pengalaman Lolos di Bandara
Developer game Indonesia nyaris gagal karena berurusan dengan Bea Cukai
FIFA Kembali Lakukan Inspeksi di Stadion-Stadion Calon Venue Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Counter-Strike 2 akhirnya rilis, siap gantikan CS:GO yang sudah usang!