4. Bahan Peledak dan Kembang Api
Segala bentuk bahan peledak, termasuk petasan, kembang api, dan detonator, sangat dilarang karena risiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan.
5. Bahan Kimia Berbahaya
Zat beracun, korosif, atau berbahaya seperti pemutih, cairan pembersih, gas bertekanan, dan semprotan aerosol tertentu tidak boleh dibawa ke kabin.
6. Peralatan Olahraga atau Alat Kerja Berbahaya
Tongkat baseball, pemukul besi, palu, gergaji, dan peralatan serupa dilarang di kabin karena dapat digunakan untuk melukai orang.
7. Power Bank Berkapasitas Tinggi
Power bank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke kabin maupun bagasi. Kapasitas 100–160 Wh hanya diperbolehkan dengan persetujuan maskapai.***
Artikel Terkait
7 Film Bertema Kemerdekaan Indonesia yang Wajib Ditonton untuk Memaknai Sejarah Bangsa
Bendera Indonesia vs Monako: Mirip tapi Beda, Ini Penjelasannya
Wakil Ketua MPR RI Ingatkan TNI Polri Harus Mengusut Dengan Adil Terkait Kematian Prada Lucky Namo
Berhasil Selesaikan Proses Analisis Rekening Dormant, PPATK Sebut 90 Persen Sudah Aktif Kembali
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bongkar Misi Presiden Prabowo Subianto di Balik Anggaran Rp7 Triliun Untuk Sekolah Rakyat