Bisa Disita! Barang yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:07 WIB
Bisa Disita! Barang yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat
Bisa Disita! Barang yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat

JAKARTA INSIDER - Ketika bepergian menggunakan pesawat, setiap penumpang wajib mematuhi aturan keselamatan yang ditetapkan maskapai dan otoritas penerbangan.

Salah satu aturan penting adalah larangan membawa barang-barang tertentu ke dalam bagasi kabin.

Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan seluruh penumpang, kru, dan pesawat selama penerbangan.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Bongkar Misi Presiden Prabowo Subianto di Balik Anggaran Rp7 Triliun Untuk Sekolah Rakyat

Berikut adalah daftar barang yang dilarang dibawa di bagasi kabin pesawat:

1. Cairan Melebihi 100 ml

Peraturan internasional membatasi cairan, gel, dan aerosol di kabin maksimal 100 ml per wadah, dan harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan berkapasitas 1 liter.

Contohnya: parfum, sampo, lotion, atau minuman.

Baca Juga: Berhasil Selesaikan Proses Analisis Rekening Dormant, PPATK Sebut 90 Persen Sudah Aktif Kembali

2. Benda Tajam

Pisau, gunting, cutter, jarum rajut logam, dan benda runcing lainnya dilarang dibawa di kabin karena berpotensi menjadi senjata.

3. Senjata Api dan Amunisi

Senjata api, peluru, dan replika senjata dilarang di kabin. Barang ini hanya dapat dibawa melalui bagasi terdaftar dengan izin khusus.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Ingatkan TNI Polri Harus Mengusut Dengan Adil Terkait Kematian Prada Lucky Namo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X