JAKARTA INSIDER - Ketika bepergian menggunakan pesawat, setiap penumpang wajib mematuhi aturan keselamatan yang ditetapkan maskapai dan otoritas penerbangan.
Salah satu aturan penting adalah larangan membawa barang-barang tertentu ke dalam bagasi kabin.
Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan seluruh penumpang, kru, dan pesawat selama penerbangan.
Berikut adalah daftar barang yang dilarang dibawa di bagasi kabin pesawat:
1. Cairan Melebihi 100 ml
Peraturan internasional membatasi cairan, gel, dan aerosol di kabin maksimal 100 ml per wadah, dan harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan berkapasitas 1 liter.
Contohnya: parfum, sampo, lotion, atau minuman.
Baca Juga: Berhasil Selesaikan Proses Analisis Rekening Dormant, PPATK Sebut 90 Persen Sudah Aktif Kembali
2. Benda Tajam
Pisau, gunting, cutter, jarum rajut logam, dan benda runcing lainnya dilarang dibawa di kabin karena berpotensi menjadi senjata.
3. Senjata Api dan Amunisi
Senjata api, peluru, dan replika senjata dilarang di kabin. Barang ini hanya dapat dibawa melalui bagasi terdaftar dengan izin khusus.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Ingatkan TNI Polri Harus Mengusut Dengan Adil Terkait Kematian Prada Lucky Namo
Artikel Terkait
7 Film Bertema Kemerdekaan Indonesia yang Wajib Ditonton untuk Memaknai Sejarah Bangsa
Bendera Indonesia vs Monako: Mirip tapi Beda, Ini Penjelasannya
Wakil Ketua MPR RI Ingatkan TNI Polri Harus Mengusut Dengan Adil Terkait Kematian Prada Lucky Namo
Berhasil Selesaikan Proses Analisis Rekening Dormant, PPATK Sebut 90 Persen Sudah Aktif Kembali
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bongkar Misi Presiden Prabowo Subianto di Balik Anggaran Rp7 Triliun Untuk Sekolah Rakyat