3 Tip Menitipkan Hewan Peliharaan Sebelum Mudik Lebaran Idul Fitri Agar Bisa Berlibur dengan Tenang

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 11:36 WIB
Salah satu tempat penitipan hewan peliharaan di Jakarta.  Sebelum menitipkan harus dipastikan kondisi dan reputasinya. (Berita Jakarta)
Salah satu tempat penitipan hewan peliharaan di Jakarta. Sebelum menitipkan harus dipastikan kondisi dan reputasinya. (Berita Jakarta)

Tempat penitipan hewan biasanya menampung banyak hewan dari berbagai pemilik.

Meskipun kebersihan dijaga, namun risiko penularan penyakit antarhewan, terutama yang disebabkan oleh virus, tetap bisa terjadi.

Baca Juga: Legislator Daeng Ical: Teror kepada redaksi Tempo ini mengancam kemerdekaan pers, kita ini butuh suara-suara kritis publik

Jangan sampai hewan kesayanganmu yang tadinya sehat begitu ditipkan menjadi sakit.

Oleh karena itu, pastikan hewan telah mendapatkan vaksin lengkap sebelum dititipkan.

2. Pilih Tempat Penitipan yang Dapat Dipercaya

Untuk memastikan kucing atau anjing peliharaan berada di tangan yang aman selama ditinggal mudik, pastikan tempat penitipan hewan peliharaan memiliki reputasi baik dan fasilitas yang memadai.

Baca Juga: Emang boleh donor darah saat berpuasa? Ini penjelasannya!

Jangan sekadar memilih tempat penitipan yang menawarkan harga murah namun kualitasnya tidak bagus.

Kumpulkan sebanyak mungkin informasi terkait tempat penitipan yang menarik perhatianmu dan lakukan kunjungan langsung bila perlu untuk mengecek kondisi yang sebenarnya.

Selain itu, pilihlah yang menyediakan jasa dokter hewan, sehingga kesehatan kucingmu bisa dipantau dengan baik selama dititipkan.

Baca Juga: Ini dia 5 hewan yang kerap menjadi perantara kiriman sihir dari orang iri dengki

3. Bawa Barang Favorit dan Makanan Kesukaan

Hewan peliharaan pada umumnya adalah makhluk yang sangat tergantung dengan kebiasaan, sehingga rentan stres bila ada perubahan dalam kesehariannya.

Hal ini bisa menjadi sumber kekhawatiran pemilik hewan saat hendak menitipkan hewan lucu tersebut di pet hotel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: Berita Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X