JAKARTA INSIDER - Sebuah tragedi mengguncang Samarinda ketika Suprianda, seorang Asisten Rumah Tangga (ART), ditemukan tewas dalam kandang harimau milik majikannya, Andre Soan.
Suprianda, yang bertugas memberi makan kepada dua harimau dan satu macan dahan, ditemukan bersimbah darah oleh istrinya.
Menurut kronologi kejadian yang disampaikan sang istri, Suprianda selalu memberi makan hewan-hewan tersebut setiap pukul 10 pagi.
Baca Juga: Angkat isu dugaan praktik judi Bola Guling di Belu NTT, wartawan diteror dan diancam
Namun, ketika beliau tak kunjung pulang pada jam biasanya, sang istri mengintip ke kandang pada 1:30 sore dan menemukan suaminya terluka parah di sana.
Sang istri segera melaporkan insiden mengerikan ini kepada pihak berwajib.
Peristiwa ini membuka tabir atas praktik ilegal pemeliharaan satwa liar tanpa izin.
Baca Juga: Duta Besar Venezuela minta dukungan masyarakat Indonesia, terkait referendum
Andre Soan, pemilik hewan-hewan tersebut, telah ditangkap dan dihadapkan pada ancaman hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 21 Ayat 2 Juncto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim mengonfirmasi bahwa Andre tidak memiliki izin resmi untuk memelihara satwa-satwa tersebut.
"Tempatnya belum standar. Perizinannya juga tidak ada," ungkap perwakilan BKSDA.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, menjelaskan bahwa tiga hewan buas tersebut (2 harimau dan 1 Macan Dahan) telah diserahkan ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara.
Mereka akan dirawat dengan baik dan diperiksa kondisinya oleh tim yang berwenang.***
Artikel Terkait
Amerika darurat kriminal termasuk Los Angeles dan San Fransisco, ini penyebab menurut WNI yang ada di sana
Duta Besar Venezuela minta dukungan masyarakat Indonesia, terkait referendum
Angkat isu dugaan praktik judi Bola Guling di Belu NTT, wartawan diteror dan diancam