Penerbitan SKB Tiga Menteri: Inilah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 17:00 WIB
Penerbitan SKB Tiga Menteri tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, catat tanggalnya! (Twitter @setkabgoid)
Penerbitan SKB Tiga Menteri tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, catat tanggalnya! (Twitter @setkabgoid)

17 Agustus (Sabtu) - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

16 September (Senin) - Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Rabu) - Hari Raya Natal

Sementara itu, berikut adalah daftar lengkap hari cuti bersama tahun 2024:

9 Februari (Jumat) - Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

12 Maret (Selasa) - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

10 Mei (Jumat) - Kenaikan Isa Al Masih

Baca Juga: Jakarta Architecture Festival 2023: Festival arsitektur di gedung tertinggi di Indonesia

24 Mei (Jumat) - Hari Raya Waisak

18 Juni (Selasa) - Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

26 Desember (Kamis) - Hari Raya Natal

Dengan SKB Tiga Menteri ini, penting bagi semua pihak untuk memahami perubahan dalam penjadwalan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan jenis lembaga atau instansi masing-masing.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X