17 Agustus (Sabtu) - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September (Senin) - Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Rabu) - Hari Raya Natal
Sementara itu, berikut adalah daftar lengkap hari cuti bersama tahun 2024:
9 Februari (Jumat) - Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret (Selasa) - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
10 Mei (Jumat) - Kenaikan Isa Al Masih
Baca Juga: Jakarta Architecture Festival 2023: Festival arsitektur di gedung tertinggi di Indonesia
24 Mei (Jumat) - Hari Raya Waisak
18 Juni (Selasa) - Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
26 Desember (Kamis) - Hari Raya Natal
Dengan SKB Tiga Menteri ini, penting bagi semua pihak untuk memahami perubahan dalam penjadwalan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan jenis lembaga atau instansi masing-masing.***
Artikel Terkait
Jakarta Architecture Festival 2023: Festival arsitektur di gedung tertinggi di Indonesia
Sensor Nafas Indonesia dituding hoaks dan tidak akurat oleh DLH DKI Jakarta, Piotr Jakubowski buka suara
Manfaat kacang hijau bagi kesehatan, ternyata bisa cegah sembelit hingga kolesterol pada tubuh
Rahasia sukses mendaftar CPNS: Tips dan trik untuk maksimalkan peluang diterima
Kabar duka, Handry Satriago mantan CEO GE Indonesia berpulang