JAKARTA INSIDER - Quick Response Code Indonesian Standard /QRIS (baca KRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia (BI).
Tujuan QRIS agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
Setelah semakin berkembang di Indonesia, kini QRIS akan dikembangkan di empat negara ASEAN.
Melansir indonesia.go.id, Sabtu (5/2/2023), empat negara yang bisa menggunakan QRIS itu yakni Filipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, BI melakukan kerja sama dengan beberapa negara ASEAN terkait dengan Regional Payment Digital Connectivity pada rangkaian perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali.
Kerja sama itu akan memudahkan penggunaan QRIS di negara ASEAN.
"Dalam rangka mengimplementasikan konektivitas sistem pembayaran lintas negara di kawasan, bank sentral negara Filipina, Malaysia, Indonesia, Singapura dan Thailand telah melakukan serangkaian pembahasan dalam berbagai kesempatan,"katanya.
Kerja sama konektivitas sistem pembayaran dengan bank sentral empat negara itu merupakan tahap awal.
Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam suatu bentuk dokumen kerja sama MOU.
Inisiatif ini sekaligus menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kawasan dalam implementasi kesepakatan G20 di area sistem pembayaran dan merupakan upaya konkret dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Artikel Terkait
Nilai rupiah kian melemah, Kamrussamad minta Gubernur BI segera ke Indonesia
Cepat dan anti ribet, sekarang cek BI checking bisa pakai HP. Begini caranya
BI siapkan lima bauran kebijakan untuk tahun 2023 di tengah perekonomian global yang melambat