JAKARTA INSIDER – Kabar tentang adanya informasi maskapai penerbangan Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas, sampai di telinga Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Wapres Ma'ruf Amin menilai larangan terhadap pramugari mengenakan jilbab saat bertugas adalah aneh. Karena itu, Wapres akan memastikan apakah aturan larangan berjilbab itu ada atau tidak.
"Jadi kalau ada larangan (pramugari mengenakan jilbab saat bertugas) agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Sabtu, 4/2/2023.
Bila larangan pramugari mengenakan jilbab saat bertugas tersebut benar ada, lanjut Kiai Ma'ruf Amin, maka larangan itu tidak relevan.
"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab itu nggak ada," ungkap Wapres.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.
"Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, dimana mana boleh," ucap Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangannya, seperti dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: Wah, busana impor motif batik semakin membanjiri pasar, DPR RI mulai khawatir
Pernyataan Andre Rosiade
Sebelumnya maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat masukan dari komisi VI DPR RI agar merevisi aturan seragam awak kabin, sehingga para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam.
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.
Andre mengatakan banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, namun mereka harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.
Baca Juga: Inilah daftar negara antikorupsi di dunia, bagaimana dengan Indonesia?