Harga jual eceran paling rendah Rp 1.295 per batang (Golongan II)
- Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT
Harga jual eceran paling rendah Rp 1.250 - 1.800 per batang (Golongan I)
Harga jual eceran paling rendah Rp 720 (Golongan II)
Harga jual eceran paling rendah Rp 605 (Golongan III)
Baca Juga: Lemon sang alien comeback, RRQ main sangar di pertandingan pertama M4
- Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang
- Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
Harga jual eceran paling rendah Rp 860 (Golongan I)
Harga jual eceran paling rendah Rp 200 (Golongan II)
- Jenis Tembakau Iris (TIS)
Harga jual paling rendah Rp 55-180 atau tetap.
- Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Harga jual paling rendah Rp 290
- Jenis Cerutu (CRT)
Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500 atau tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Hipertensi bisa menyebabkan komplikasi serius, namun bisa dicegah sejak dini. Begini caranya
Dalam penetapan cukai tembakau, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.
Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024.
Artikel Terkait
Benarkah pengidap hipertensi perlu minum obat seumur hidup? Begini penjelasan dokter
Daun Salam hingga Meniran, rebusan 5 jenis daun ini bisa menurunkan tekanan darah tinggi
Semangka hingga delima, 7 macam buah ini bisa menurunkan menurunkan darah tinggi
Anda doyan ngopi tapi menderita hipertensi? Baiknya hati-hati, simak hasil penelitian ini
Hipertensi bisa menyebabkan komplikasi serius, namun bisa dicegah sejak dini. Begini caranya