Lalu, pada 16 Oktober 2015, terjadi Joint Venture Agreement (JVA) dengan China Railway International Co. Ltd. Kesepakatan ini membentuk perusahaan Penanaman Modal Asing bernama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang jadi 'dalang' di balik proyek kereta cepat.
Semenjak itu, pengerjaan kereta cepat menimbulkan polemik, dari mulai sisi finansial, kelayakan lahan, terlalu terburu-buru, keefektifan, dan sisi negara pendukung dalam hal ini China.
Baca Juga: Bukan hanya micin, hindari 7 jenis makanan ini agar otak tidak lemot
Khusus yang terakhir, banyak ahli mewanti-wanti kalau di banyak negara rancangan China kadang tidak sesuai.
Lantas bagaimana ujung nasib proyek kereta cepat Jakarta Bandung ini, benarkah pemerintah Indonesia kena prank China? ***