ekbis

Pemerintah sudah blokir 760 domain tanpa izin, waspadai tawaran investasi

Minggu, 20 November 2022 | 14:41 WIB
Persidangan Indra Kenz di PN Tangerang (PMJ News)
 
JAKARTA INSIDER - Beberapa waktu lalu Indra Kenz yang akhirnya divonis penjara 10 tahun dengan kasus Binomo dan kini Atta Halilintar, suami Aurel yang dilaporkan korban robot trading Net89.
 
Indra Kenz dan Atta Halilintar dilaporkan nasabah perdagangan berjangka itu dengan tuduhan penipuan.
 
 
"Jadi hati - hatilah dengan tawaran investasi. Pelajari dan cek dulu izin perusahaannya untuk menghindari kerugian," ujar Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko di Jakarta.
 
Dia menegaskan, bahwa setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia, wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
 
 
Kalau tidak ada izin dari Bappebti, waspadalah. Didid mengingatkan, bertransaksi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti sangat berisiko.
 
Menurut dia, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, selama Januari—Agustus 2022 sudah memblokir 760 domain yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
 
 
Sebanyak 720 domain itu terdiri dari 682 domain situs web, 48 laman sosial media, 17 aplikasi di Google Play, 12 aplikasi di Appstore, serta satu penghentian kegiatan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
 
Binomo, Forex Investasi Indonesia dan ATG 5.0, Crypto.com, adalah salah satu yang masuk dalam daftar yang diblokir.
 
 
Dia menyebutkan, meski pun mengaku memiliki legalitas dari regulator di luar negeri, perusahaan yang melakukan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka di Indonesia tetap diwajibkan memiliki perizinan dari Bappebti.
 
Dalam keterangan tertulis yang dirilis JAKARTA INSIDER, Sabtu (20/11/2022), Bappebti sendiri, juga rutin melakukan pengamatan dan pengawasan daring terhadap domain situs web dan akun media sosial yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK.
 
Aplikasi entitas yang melakukan kegiatan usaha di bidang PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti.
 
 
"Pemblokiran terhadap 720 domain sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat," katanya.
 
Dia menegaskan, pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran itu merupakan langkah pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat sebagai akibat dari kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti.
 
Selain itu, katanya, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan termasuk pelaku usaha di bidang PBK.
 
 
"Ingat, bertransaksi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti sangat berisiko,"katanya.
 
Dengan tanpa izin, Bappebti selaku regulator, tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan entitas tidak berizin tersebut.
 
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison menambahkan, entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
 
 
Apabila nasabah merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya.
 
"Kalau mau dipermasalahkan, tentunya hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,"katanya.
 
Dana yang disetorkan sebagai modal transaksi, juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.
 
 
Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat yang akan bertransaksi di bidang PBK agar terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan.

Kemudian tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, legalitas pialang berjangka, dokumen perjanjian adanya risiko yang dihadapi.
 
 
"Termasuk masyarakat diminta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran," katanya.
 
Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK. Informasi tersebut dapat diakses dengan mudah melalui tautan http://ceklegalitas.bappebti.go.id.***
 
 

Tags

Terkini