Mantan Ketua DPRD Jawa Barat 2009-2014 Fraksi Demokrat tersangka penipuan bisnis SPBU

photo author
- Minggu, 20 November 2022 | 12:02 WIB
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat 2009-2014 fraksi demokrat, (IS), tersangkut kasus penipuan bisnis SPBU
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat 2009-2014 fraksi demokrat, (IS), tersangkut kasus penipuan bisnis SPBU

 

JAKARTA INSIDER - Mantan Ketua  DPRD Jawa Barat periode 2009-2014 (IS) dari fraksi Demokrat dan istrinya (EK) dan istrinya menjadi tersangka kasus penipuan bisnis SPBU.

Keduanya dilaporkan oleh korbannya berinisial (SG) yang mengalami kerugian hingga 77 miliar rupiah.

SG melaporkan EK dan ustrinya atas tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 2014-2019.

Baca Juga: Anggota DPR Arsul Sani : tindak tegas jika ada pejabat pemerintah lalai di kasus gagal ginjal akut

Kedua tersangka melakukan penipuan dengan menjanjikan korban untuk bekerja sama melakukan pembelian dan pengelolaan SPBU.

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat dari fraksi Demokrat ini bersama istrinya, membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah yang dijadikan tempat tinggal karyawan SPBU.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol, Ahmad Ramadhan, mengatakan mantan Ketua DPRD Jawa Barat dari fraksi Demokrat dan istrinya sudah menjadi tahanan Kejari Cimahi setelah melewati proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan penipuan modus bisnis SPBU ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.

Baca Juga: Mau smartphone awet? Simak tips Samsung, salah satunya, cas handphone saat baterai tinggal 30 persen

Mereka ditahan selama 20 hari ke depan mulai Kamis 17 November 2022.

"Tersangka IS dititipkan di Rutan Kebon Waru dan istrinya, EK di Lapas Sukamiskin", ujar Ahmad Ramadhan.

lustrasi Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU)
lustrasi Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU)

Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi seperti empat unit SPBU yang berada di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi, dan Pelabuhan Ratu, serta dua unit rumah di Bandung dan Cimahi, satu unit vila di Sukabumi, dan satu bidang tanah di Kabupaten Sukabumi. Beberapa rekening Bank dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama dengan tim jaksa telah melakukan pengecekan terhadap aset dan barang bukti dari kasus dugaan penipuan bisnis SPBU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: klikaktual.com, PMJnews, dprd.jabarprov.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X