Hati-hati! Inilah sasaran khusus operasi patuh 2023 yang diselenggarakan oleh Polisi di seluruh Indonesia

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 06:41 WIB
Operasi Patuh 2023 digelar oleh Polri di seluruh Indonesia untuk memberantas pelanggaran lalu lintas, inilah sasaran khususnya (Twitter @DivHumas_Polri)
Operasi Patuh 2023 digelar oleh Polri di seluruh Indonesia untuk memberantas pelanggaran lalu lintas, inilah sasaran khususnya (Twitter @DivHumas_Polri)

JAKARTA INSIDER - Polisi Republik Indonesia kembali menggelar Operasi Patuh 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Operasi ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan sasaran khusus yang telah diumumkan oleh Divisi Humas Polri.

Dalam akun resmi Twitter @DivHumas_Polri pada tanggal 13 Juli 2023, Divisi Humas Polri merilis daftar sasaran khusus yang menjadi fokus Operasi Patuh 2023.

Sasaran-sasaran ini dipilih dengan cermat untuk mengatasi masalah-masalah utama dalam pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya.

Baca Juga: Modus penjualan HP Samsung bekas, dijual murah, ternyata HP kredit ngutang di Samsung Finance

Salah satu sasaran khusus yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh 2023 adalah pelanggaran "melawan arus".

Hal ini terkait dengan pengendara yang tidak mengikuti arah aliran lalu lintas yang telah ditentukan.

Tindakan melawan arus dapat menyebabkan kecelakaan serius dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, Operasi Patuh 2023 juga menargetkan pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga: Aksi tidak senonoh di KRL Jakarta, laki-laki lakukan tindak eksibisionisme di dalam gerbong kereta

Mengemudi dalam kondisi mabuk adalah tindakan yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Polisi Indonesia bertekad untuk memberantas perilaku tersebut demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Tidak hanya itu, beberapa sasaran lainnya yang menjadi fokus Operasi Patuh 2023 antara lain adalah penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, serta pengendara di bawah umur.

Sasaran-sasaran ini dipilih dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @DivHumas_Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X