Selamat! Gaji PNS tahun 2024 akan dinaikkan oleh Jokowi, Sri Mulyani: Diumumkan 16 Agustus oleh Presiden

photo author
- Kamis, 8 Juni 2023 | 11:47 WIB
Kenaika gaji PNS akan diumumkan Presiden Jokowi pada Agustus mendatang. (Canva)
Kenaika gaji PNS akan diumumkan Presiden Jokowi pada Agustus mendatang. (Canva)

“Salah satu yang sedang kita hitung secara serius dan detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI/POLRI, dan Pensiunan,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga: Jelang laga uji coba melawan Indonesia, inilah bocoran pemain ada mantan Persib Bandung bela squad Palestina

Pengumuman RUU APBN 2024 baru akan diumumkan oleh Pemerintah pada 16 Agustus 2023, sehingga pengumuman kenaikan gaji PNS juga direncanakan bersamaan dengan hal tersebut.

“Jadi supaya enak dan tegang terus tunggu tanggal 16 Agustus diumumkan pak Presiden,” ungkap Sri Mulyani tanggal (2/6/2023) dikutip dari MetroTV.

Berkaitan dengan pembahasan yang dilakukan antara MenPANRB dengan Menteri Keuangan soal besaran kenaikan gaji yang akan diterima oleh PNS, Polri/TNI, dan Pensiunan, untuk itu pemerintah berharap para ASN untuk bersabar.

Baca Juga: AHY apresiasi PDIP catut namanya sebagai Cawapres dampingi Ganjar, tapi....

Skema penggajian ASN yang diusulkan MenPANRB hal tersebut masih sedang dibahas oleh pemerintah.

Namun saat ini yang menjadi fokus Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku bendahara negara adalah alokasi anggaran untuk belanja pegawai .***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X