JAKARTA INSIDER - Kabar gembira datang dari dunia pendidikan, kenaikan gaji PNS mendapatkan lampu hijau pada tahun 2024.
Sebelumnya MenPANRB, Abdullah Azwar Anas telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tak hanya mengusulkan kenaikan gaji pokok PNS, MenPANRB Azwar Anas juga mengusulkan soal evaluasi Tunjangan Kinerja atau Tukin.
Azwar Anas mengungkapkan bahwa KemenPANRB dan Menteri Keuangan sudah sepakat perihal evaluasi Tukin untuk guru PNS.
MenPANRB menyebut Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan kepada PNS akan di sesuaikan dengan kinerja yang mereka miliki, semakin bagus kinerja PNS maka semakin besar Tukin yang mereka dapatkan.
Dilansir dari YouTube METROTV Sri Mulyani menyebut Pertimbangan soal jumlah Tunjangan Kinerja (Tukin) yang akan didapatkan nantinya akan disesuaikan dengan masing-masing performa wilayah.
Berkaitan dengan Gaji pokok, Pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada bulan Agustus mendatang.
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi berbarengan dengan RUU APBN tahun 2024. Dengan jumlah kenaikan gaji PNS masih dalam tahap perhitungan.
“Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus,” ungkap Sri Mulyani.
Ia meminta kepada PNS untuk bersabar menunggu pengumuman kenaikan gaji, karna pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS dengan detail.
Besaran kenaikan gaji PNS baru bisa di ketahui setelah RUU APBN 2024 disampaikan pemerintah.
Artikel Terkait
Bikin heboh! Denny Indrayana sentil DPR untuk makzulkan Presiden Jokowi karena kendalikan KPK hingga PPP
AHY apresiasi PDIP catut namanya sebagai Cawapres dampingi Ganjar, tapi....
Jelang laga uji coba melawan Indonesia, inilah bocoran pemain ada mantan Persib Bandung bela squad Palestina
7 Fakta persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas, teriakan penguasa Jaksel hingga permintaan sel terpisah
Lolly sebut Nikita Mirzani tolak bayar sekolah dirinya di London, Netizen: Makanya jangan melawan orang tua