Baca Juga: Sebelum diusir keluar dari rumah, Lolly akui sempat berdebat dan berantem dengan Eda
Bukan tanpa alasan peraturan perdagangan diatur, yakni demi terciptanya keadilan bagi toko online dan offline.
“Jadi ada sosial media, sosial commerce, ada e commerce,” kata Zulkifli Hasan.
“Nah kalau mau jualan ada lagi, namanya e commerce,” lanjut Zulkifli Hasan.
“Harus diatur, kalau satu diborong semua mati yang lain,” ujar Zulkifli Hasan.
Penjualan online atau e commerce ternyata tidak hanya menjual produk lokal saja.
Kabarnya masyarakat juga turut memburu produk import di media sosial tersebut.
Baca Juga: Lolly memilih keluar dari rumah mami Eda: Daripada makin banyak masalah yang timbul
Jasa titip alias jastip juga kian menjamur turut menawarkan produk import di e commerce.
Hal tersebut membuat pemerintah harus menetapkan aturan yang tegas agar ciptakan keadilan bagi yang lain.
Kabarnya, Direktorat Jendral Bea dan Cukai juga akan mengetatkan pengawasan barang import.***
Artikel Terkait
Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan musnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar
Pasca kunjungan Menteri Perdagangan ke Pasar Tanah Abang Jakarta, Pedagang: Online shop harus dihapus
Pasar Tanah Abang Jakarta sepi, kalah dengan e commerce dan Tiktok shop, sebagaian pedagang beralih ke online
Zulkifli Hasan: Media sosial hanya boleh untuk promosi, bukan untuk berjualan atau transaksi
Zulkifli Hasan sebut kini makanan import wajib logo halal resmi, kosmetik maupun skincare import wajib BPOM
Budi Arie Setiadi: Sosial media tidak boleh jadi e commerce, ciptakan perdagangan adil dan bukan bebas
Zulkifli Hasan buat peraturan media sosial tidak boleh dipakai e commerce: Nanti pedagang yang lain mati