JAKARTA INSIDER – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan gelar konferensi pers terkait toko online dan barang import berupa makanan, kosmetik maupun skincare.
Ada beberapa peraturan yang akan dipeketat lagi, salah satunya terkait import makanan, kosmetik dan skincare.
Menurut Zulkifli Hasan, makanan import wajib sertakan logo halal resmi, untuk kosmetik atau skincare wajib sudah BPOM.
Baca Juga: Zulkifli Hasan: Media sosial hanya boleh untuk promosi, bukan untuk berjualan atau transaksi
“Yang tadi barang dari luar negeri itu harus sama perlakuannya dengan barang dari dalam negeri,” kata Zulkifli Hasan, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Kompas TV pada hari Senin, tanggal (25/9/2023).
“Ya kalau makanan harus ada sertifikat halal,” lanjut Zulkifli Hasan.
“Ya kalau beauty (kosmetik/ skincare) harus ada BPOM nya,” ujar Zulkifli Hasan.
“Gitu, ya kan? kalau enggak nanti yang menjamin siapa?,” tutur Zulkifli Hasan.
“Harus ada izin BPOM nya,” ucap Zulkifli Hasan.
Pasca ramainya toko offline kalah saing dengan Tiktok shop dan e commerce, Zulkifli Hasan dan Menteri terkait mengubah beberapa peraturan.
Peraturan yang dirubah salah satunya terkait dengan barang import yang masuk ke Indonesia.
Nantinya, perlakuan barang import yang masuk ke Indonesia akan sama perlakukannya dengan barang dalam negeri.
Artikel Terkait
7 Makanan yang cocok dikonsumsi untuk penderita penyakit stroke berat
5 Makanan yang dilarang untuk pengidap penyakit jantung, waspadalah!
6 Makanan yang harus dihindari bagi penderita penyakit vertigo agar tidak kambuh, yuk simak!
7 Makanan sehat yang direkomendasikan bagi penderita asam lambung, apa saja? yuk disimak!
Harga beras kualitas medium naik menjadi Rp14.000 perkilogram, pemerintah rencana akan import beras
Siap-siap, kini jual barang import di e commerce harus siapkan dokumen importasi
Teten Masduki minta semua e commerce sertakan dokumen importasi bagi barang import, jika tidak dianggap ilegal
Zulkifli Hasan: Media sosial hanya boleh untuk promosi, bukan untuk berjualan atau transaksi