Zulkifli Hasan: Media sosial hanya boleh untuk promosi, bukan untuk berjualan atau transaksi

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 17:25 WIB
Zulkifli Hasan sebut media sosial hanya bisa untuk promosi dan bukan berjualan atau transaksi apapun (Kemendag.go.id)
Zulkifli Hasan sebut media sosial hanya bisa untuk promosi dan bukan berjualan atau transaksi apapun (Kemendag.go.id)

Tak hanya itu saja, hasil rapat pun membahas hal lainnya tentang perubahan peraturan lainnya.

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Jakarta sepi, kalah dengan e commerce dan Tiktok shop, sebagaian pedagang beralih ke online

“Dan yang kedua tidak ada sosial media, tidak ada kaitannya, jadi ini harus dipisah,” kata Zulkifli Hasan.

“Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai,” lanjut Zulkifli Hasan.

“Jadi mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” ujar Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Resep cara membuat cheesy macaroni schotel tuna sosis, yuk disimak!

“Nah kemudian, kita nanti diatur yang boleh langsung akan diatur (barang yang datang dari luar negeri),” tutur Zulkifli Hasan.

“Yang barang datang dari luar negeri itu harus sama perlakuannya dengan barang yang datang dari dalam negeri,” ucap Zulkifli Hasan.

“Ya kalau makanan harus ada sertifikat halal, dan kalau beauty itu harus ada BPOM nya gitu,” lanjut Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Resep cara membuat makaroni kukus, cocok untuk cemilan santai

Zulkifli Hasan menyebut nantinya produk dari luar negeri harus memiliki sertifikat halal.

Tak hanya itu saja, kosmetik dan skincare wajib berstandar BPOM Indonesia sehingga ada yang menjamin.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X