2. Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
3. Memiliki e-KTP
4. Tidak sedang dicekal atau dilarang bepergian ke luar negeri
5. Tidak memiliki paspor lama yang masih berlaku (jika ada, harus dicabut atau diganti)
Dokumen yang Diperlukan
Untuk mengajukan paspor 10 tahun, kamu perlu menyiapkan dokumen berikut:
e-KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran atau Ijazah (jika diperlukan)
Buku nikah (jika sudah menikah dan data perlu dicocokkan)
Paspor lama (jika ada dan ingin mengganti)
Cara Mengajukan Paspor 10 Tahun
Berikut ini langkah-langkah mengurus paspor baru dengan masa berlaku 10 tahun:
1. Buat antrean online melalui aplikasi M-Paspor
Unduh di Google Play Store/App Store