2. Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
3. Memiliki e-KTP
4. Tidak sedang dicekal atau dilarang bepergian ke luar negeri
5. Tidak memiliki paspor lama yang masih berlaku (jika ada, harus dicabut atau diganti)
Dokumen yang Diperlukan
Untuk mengajukan paspor 10 tahun, kamu perlu menyiapkan dokumen berikut:
e-KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran atau Ijazah (jika diperlukan)
Buku nikah (jika sudah menikah dan data perlu dicocokkan)
Paspor lama (jika ada dan ingin mengganti)
Cara Mengajukan Paspor 10 Tahun
Berikut ini langkah-langkah mengurus paspor baru dengan masa berlaku 10 tahun:
1. Buat antrean online melalui aplikasi M-Paspor
Unduh di Google Play Store/App Store
Artikel Terkait
Israel dan Suriah Bahas Konflik Sweida di Paris
10 Negara yang Paling Mudah Memberikan Kewarganegaraan untuk Pendatang Asing, Ada Turki Hingga Irlandia
Viral Media Vietnam Sindir VAR Baru Digunakan Pada Final AFF U 23 Menjelang Tanding Melawan Garuda Muda
Gubernur Pramono Anung Tutup Bansos di Jakarta, Sebut Sebanyak 15.000 Penerima Bantuan Bermain Judol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akan Tindak Tegas 15.000 Penerima Bansos Yang Terlibat Judol