Itulah mengapa hingga saat ini pengusaha Tionghoa tidak memiliki hak milik atas tanah di berbagai pusat bisnis di Yogyakarta. Mereka hanya diberi hak guna atau hak pakai dengan batasan waktu tertentu.***
Itulah mengapa hingga saat ini pengusaha Tionghoa tidak memiliki hak milik atas tanah di berbagai pusat bisnis di Yogyakarta. Mereka hanya diberi hak guna atau hak pakai dengan batasan waktu tertentu.***