JAKARTA INSIDER - Kisah Tri Cahyaningsih, peserta CPNS 2024 asal Boyolali, viral di media sosial setelah ia dinyatakan tidak lolos seleksi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meskipun meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tri harus menerima kenyataan bahwa dirinya gagal di tahap tes kesehatan hanya karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari persyaratan yang ditetapkan Kemenkumham.
"Saya sudah dua kali ikut tes CPNS sejak 2017. Tahun ini saya belajar sambil bekerja dan mengurus anak," ujar Tri setelah mengikuti seleksi kesehatan pada 20 Februari 2025.
Meskipun kecewa, Tri mengaku tidak menyerah dan masih mempertimbangkan untuk mencoba seleksi CPNS lagi di masa depan.
Baca Juga: Uya Kuya dan Astrid pulangkan jenazah WNI dari Hong Kong, bantu hingga Rp102 juta
Kemenkumham Beri Penjelasan: Profesi Tertentu Butuh Kondisi Fisik Khusus
Menanggapi viralnya kasus ini, Sekjen Kemenkumham, Noco Afinta, menjelaskan bahwa tinggi badan menjadi faktor penting dalam pekerjaan tertentu, terutama di bidang keamanan dan ketertiban, seperti penjaga tahanan.
"Pekerjaan seperti penjaga tahanan membutuhkan kondisi fisik tertentu agar bisa menjalankan tugasnya dengan optimal," ungkap Noco pada 21 Februari 2025.
Oleh karena itu, Kemenkumham tetap memberlakukan standar tinggi badan dalam seleksi CPNS, termasuk untuk posisi yang terkait dengan pengamanan.
Baca Juga: Sri Mulyani jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, soroti isu efisiensi Anggaran
Tes Kesehatan CPNS Kemenkumham Akan Dievaluasi
Meski mempertahankan kebijakan tinggi badan, Noco menyebut bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi proses seleksi kesehatan agar lebih sesuai dengan kebutuhan jabatan.
"Kami akan menyesuaikan kriteria seleksi agar CPNS yang diterima benar-benar sesuai dengan tugasnya," jelasnya.
Selain itu, Kemenkumham memastikan bahwa proses seleksi dilakukan dengan adil dan transparan.