Mulai 5 Oktober 2022 siaran TV analog di Jabodetabek dihentikan, tenang ada bantuan STB untuk 50 ribu gakin

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 22:12 WIB
Mulai 5 Oktober 2022 siaran televisi analog di Jabodetabek akan dihentikan dan digantikan dengan siaran televisi digital. Pemerintah akan memberikan bantuan 50 ribu set top box untuk keluarga miskin. (Jason Leung)
Mulai 5 Oktober 2022 siaran televisi analog di Jabodetabek akan dihentikan dan digantikan dengan siaran televisi digital. Pemerintah akan memberikan bantuan 50 ribu set top box untuk keluarga miskin. (Jason Leung)

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan,” katanya.

Baca Juga: Awas! Hindari menghangatkan makanan, bisa akibatkan ini kata dokter Zaidul Akbar

Niken juga menyampaikan, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi 479.307 unit STB untuk rumah tangga miskin telah terlaksana 63,4 persen.

Capaian distribusi STB yang dilakukan para penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai anggaran negara juga berjalan sesuai rencana.

“Kami terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” terangnya.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Jusuf Kalla dukungan Anies Baswedan: Rakyat tuh mendukung orang yang merasa ditekan!

Sementara itu Kepala Bidang Jaringan dan Komunikasi Data Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma mengatakan, kuota penerima bantuan STB Kemenkominfo RI di wilayah Jakarta ditetapkan 50.059 Rumah Tangga Miskin.

Hingga per 21 September 2022, tercatat baru 21.112 rumah tangga yang telah menerima bantuan STB atau setara 42,2 persen.

“Dari Kementerian, DKI hanya diberikan kuota 50-ribuan. Itu data Carik Jakarta desil 1, belum termasuk Kepulauan Seribu," katanya.

Baca Juga: Hadir di podcast, Menko Luhut berikan pujian pada Rocky Gerung: Anda orang hebat, meskipun sering kritik saya

"Kita juga mohon kepada LPS agar cakupan atau coverage areanya bisa menggapai masyarakat yang berada di Kepulauan Seribu,” jelasnya.

Aditia menambahkan, kriteria rumah tangga miskin penerima bantuan STB di antaranya masih menggunakan siaran TV Analog dan masuk dalam cakupan (coverage) siaran TV Digital.

“Pada prinsipnya secara tupoksi Dinas Kominfotik DKI Jakarta membantu publikasi dan kelancaran distribusi dengan koordinasi unit terkait,” tandasnya.
 ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: Beritajakarta.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

8 Fakta China Hidup di Teknologi Masa Depan

Selasa, 23 September 2025 | 15:59 WIB

Daftar Jet Tempur Tercepat di Dunia, Rusia Paling Unggul

Minggu, 21 September 2025 | 09:44 WIB
X