JAKARTA INSIDER - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengeluarkan kebijakan yang akan meraih perhatian dunia.
Pada akhir Agustus lalu, CEO OpenAI, Samuel Altman, resmi menjadi penerima Golden Visa pertama untuk orang asing di Indonesia.
Golden Visa ini menandai langkah besar dalam mendukung perekonomian nasional dan memperkuat kerja sama di bidang kecerdasan buatan.
Baca Juga: Indonesia dorong transisi energi melalui kendaraan listrik di KTT ASEAN ke-43
Kebijakan Golden Visa ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.
Visa ini memberikan izin tinggal dengan jangka waktu antara 5 hingga 10 tahun dan ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, "Golden visa diberikan kepada individu dengan reputasi internasional yang dianggap mampu memberikan manfaat nyata bagi Indonesia. Pengajuan untuk mendapatkan golden visa harus diajukan oleh instansi pemerintah pusat."
Baca Juga: Google Cloud Next 23: Infrastruktur terdepan untuk generasi AI yang bertanggung jawab
Samuel Altman adalah seorang tokoh dunia yang terkenal sebagai CEO dan Co-Founder dari OpenAI, perusahaan riset dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Amerika Serikat.
OpenAI berkomitmen untuk memastikan bahwa kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.
Altman menjadi sorotan dunia setelah kesuksesan produk OpenAI, ChatGPT, yang diluncurkan pada akhir tahun 2019.
Baca Juga: Duet AI untuk Google Workspace, kolaborator AI terbaru yang memudahkan hidup Anda
Pada bulan Juni tahun ini, Altman mengunjungi Indonesia untuk berbagi pengetahuan tentang kecerdasan buatan.
Dengan pemberian Golden Visa ini, diharapkan Altman dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.